-->

Makalah Contoh Pelanggaran Etika, Moral, Norma Agama Dan Norma Hukum



blognyonyait.blogspot.com


Etika “mengawasi” manusia dari apa-apa yang baik sehingga boleh dilakukan dan yang apa-apa yang buruk sehingga dilarang. Ketika seseorang melakukan suatu tindakan yang melanggar nilai-nilai etika atau moral, secara alamiah ia akan merasa bersalah dengan dirinya sendiri.

PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang

Manusia dalam kehidupannya tidak pernah terlepas dari penilaian tentang baik buruknya perilaku atau tindakan yang dilakukannya. Penilaian akan suatu perbuatan dapat mengacu kepada norma-norma yang berlaku di masyarakat dan tentunya mengacu juga kepada norma-norma moral yang ada di dalam dirinya sendiri. Manusia diciptakan dengan akal dan kesadaran. Kesadaran disini tidak hanya berarti aware, tetapi juga sadar dengan apa yang diperbuatnya dan posisinya sebagai makhluk yang melakukan suatu perbuatan. Manusia selalu membatasi diri dalam melakukan suatu tindakan berdasarkan nila-nilai etika. Etika “mengawasi” manusia dari apa-apa yang baik sehingga boleh dilakukan dan yang apa-apa yang buruk sehingga dilarang. Ketika seseorang melakukan suatu tindakan yang melanggar nilai-nilai etika atau moral, secara alamiah ia akan merasa bersalah dengan dirinya sendiri.
. Untuk itu sudah seharusnya kita sebagai manusia menghindari apa yang dilarang oleh norma-norma etika dan mengikuti apa yang sebenarnya diinginkan oleh hati nurani kita. Sebagai manusia tentunya kita sudah mengetahui bahwa tindakan-tindakan seperti mencuri, merampas, membunuh, memfitnah, berbohong, dan lain sebagainya merupakan bentuk-bentuk tindakan yang tidak etis sehingga sedapat mungkin bahkan memang harus benar-benar dihindarkan, sekalipun tindakan-tindakan tersebut tidak diketahui oleh orang lain. Karena perbuatan-perbuatan tersebut pada akhirnya akan menjadi suatu pelanggaran etika retrospektif di masa mendatang yang akan meyebabkan suatu penyesalan dalam diri.
Namun Ada beberapa orang yang terlalu naif menganggap bahwa suatu tindakan atau perbuatan yang dilakukannya itu berdasarkan bisikan hati nurani, dimana hati nurani merupakan representasi dari bisikan Tuhan. Jadi mereka merasa benar walaupun pada kebenarannya itu menyimpang dari nilai dan norma yang selama ini ada dimasyarakat.

1.2              Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah yang dipaparkan diatas maka rumusan masalah nya adalah:
  • 1.      Bagaimana bentuk penyimpangan etika yang melanggar nilai dan norma di masyarakat?
  • 2.      Bagaimana bentuk penyimpangan moral yang melanggar nilai dan norma di masyarakat?
  • 3.      Bagaimana bentuk penyimpangan norma agama yang melanggar nilai dan norma di masyarakat?
  • 4.      Bagaimana bentuk penyimpangan norma hukum yang melanggar nilai dan norma di masyarakat?

1.3              Tujuan


1.       Memahami bentuk-bentuk penyimpangan etika yang melanggar nilai dan norma di masyarakat.
2.       Memahami bentuk-bentuk penyimpangan moral yang melanggar nilai dan norma di masyarakat.
3.       Memahami bentuk-bentuk penyimpangan norma agama yang melanggar nilai dan norma di masyarakat.
4.       Memahami bentuk penyimpangan norma hukum yang melanggar nilai dan norma di masyarakat.










BAB II
PEMBAHASAN

2.1.           Pelanggaran Etika

Di dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Seperti itulah kira-kira pengertian etika.
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Berikut ini merupakan  contoh-contoh perilaku yang menyimpang dari etika:
1.      Berbicara kasar
Dalam pergaulan etika berbicara itu penting, tidak boleh asal bicara seperti itulah etikanya. Apalagi berbicara dan berkata-kata kasar. Kasus pelanggaran etika yang seperti ini sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Ketika seseorang berbicara kasar maka seseorang pun akan bisa menilai kepribadiannya. Karena orang-orang pasti akan menilai kita dari segi bicara kita, cara kita bersikap dan lain sebagainya. Dan jika kita membahasa tentang gaya bicara lebih lanjut lagi , berbicara kasar dan sembarangan dalam mengeluarkan suara bukan hanya akan melanggar etika juga nantinya akan bertentangan dengan norma, seperti norma kesopanan dan bahkan norma hukum jika sampai mencemarkan nama baik seseorang.
Bahkan anak anak dibawah umur pun saat ini sudah banyak dan mungkin beberapa dari kita sering mendengar anak anak dibawah umur berbicara kasar atau kata kata yang tidak layak untuk diucapkan pada usia mereka kasus ini juga merupaka pelanggaran etika baik dari segi anak anak tersebut atau pun bisa juga dari lingkungan tempat tinggal mereka bahkan yang lebih parah nya mungkin orang tua mereka sendiri yang memang sudah biasa bersikap seperti itu dirumah, menurut saya itu merupakan pelanggaran etika yang sangat berbahaya karena kasus seperti itu sangat membahayakan eksistensi Etika pada generasi muda di Indonesia, karena generasi muda seharusnya disiapkan dan dididik dengan baik untuk kemajuan bangsa ini bukan malah dirusak atau tidak dibekali etika dan moral yang bagus, pada siapa lagi bangsa ini berharap selain kepada generasi generasi muda kita sendiri.
2.      Manipulasi Laporan Keuangan PT KAI
Ini memang kasus pelanggaran etika  lama yang tidak boleh kita lupakan begitu saja karena setidaknya kita bisa mengambil pelajaran penting. Kasus ini terjadi pada tahun 2005 yang banyak diberitakan di media-media.
PT Kereta Api Indonesia telah mengalami kerugian sebesar 63 milyar.  ini terjadi karena telah tiga tahun PT KAI  tidak dapat menagih pajak pihak ketiga.Tetapi, dalam laporan keuangan itu, pajak pihak ketiga dinyatakan sebagai pendapatan. Padahal, berdasarkan standar akuntansi keuangan, ia tidak dapat dikelompokkan dalam bentuk pendapatan atau asset.
 Dengan demikian, kekeliruan dalam pendata tantransaksi atau perubahan keuangan telah terjadi di sini. Diduga, manipulasi laporan keuangan PT Kereta Api Indonesia telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. sehingga, akumulasi permasalahan terjadi disini.  Ini semua akibat dari penyelewengan etika yaitu kejujuran dan transparan juga membawa ke pelanggaran nilai dan norma  hukum yaitu sampai dibawa kerana hukum.

2.2               Penyimpangan Moral

Masalah moral adalah suatu masalah yang menjadi perhatian orang dimana saja, baik dalam masyarakat yang telah maju, maupun dalam masyarakat yang masih terbelakang. Karena kerusakan moral seseorang mengganggu ketenteraman yang lain. Jika dalam suatu masyarakat banyak yang rusak moralnya, maka akan goncanglah keadaan masyarakat itu. Jika kita tinjau keadaan masyarakat di Indonesia terutama di kota-kota besar sekarang ini akan kita dapati bahwa moral sebagian anggota masyarakat telah rusak atau mulai merosot. Dimana kita lihat, kepentingan umum tidak lagi menjadi nomor satu, akan tetapi kepentingan dan keuntungan pribadilah yang menonjol pada banyak orang.
Berikut di bawah ini adalah beberapa contoh dari penyimpangan –peyimpangan moral pada remaja yang sering terjadi dan muncul dalam media-media pemberitaan.
1.      Perkosaan
Saya menuliskan pemerkosaan sebagai poin yang pertama karena saya sangat menyayangkan para korban-korban yang merupakan para perempuan dan anak-anak dibawah umur. Saya sebagai seorang perempuan pasti berharap hal tersebut jangan sampai terjadi pada diri saya dan pada oarang disekitar saya. Karena akibat dari penyimpangan moral yang satu ini akan merusak masa depan cerah para perempuan.
Dalam sebuah artikel Republika.co.id, sebuah lembaga penelitian Indonesia Police Watch (IPW) melihat kecenderungan  meningkatnya angka perkosaan di Indonesia tahun ini.  Menurut Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, meski belum memiliki angka pasti untuk tahun ini, namun kecenderungan tersebut telah terlihat. Tahun 2013 setiap bulan tiga sampai empat kasus perkosaan di seluruh indonesia. Tahun 2014, empat hingga enam setiap bulan. Tercatat, hingga 50 persen pelaku perkosaan adalah anak berusia di bawah 20 tahun. Sebagian dari para remaja memperkosa teman perempuannya.
Menurut saya tindakan pemorkasaan bukan hanya melanggar moral tetapi juga melanggar nilai dan juga norma. Norma agama terutama, di Indonesia ini walaupun ada beragam agama tetapi tidak satupun yang membenarkan tindakan pemerkosaan, apalagi agama islam.
2.      Tawuran
Tawuran juga merupakan perilaku penyimpangan moral. Walaupun saya tidak sering melihatnya di Aceh, mungkin hal semacam ini sering terjadi dikota-kota besar. Tawuran sering dilakukan pada sekelompok remaja terutama oleh para pelajar sekolah. Kekerasan dengan cara tawuran sudah dianggap sebagai pemecah masalah yang sangat efektif yang dilakukan oleh para remaja. Hal ini seolah menjadi bukti nyata bahwa seorang yang terpelajar pun leluasa melakukan hal-hal yang bersifat anarkis, premanis, dan rimbanis.
Tentu saja perilaku buruk ini tidak hanya merugikan orang yang terlibat dalam perkelahian atau tawuran itu sendiri tetapi juga merugikan orang lain yang tidak terlibat secara langsung.sungguh tidak sesuai dengan moral dan nilai yang diajarkan selama ini. Apalagi anak sekolahan, yang seharusnya ia menunjukkan dirinya sebagai generasi bangsa berperilaku baik.
3.      Pergaulan Bebas
Pergaulan bebas telah menjadi gaya hidup remaja-remaja perkotaan yang sudah lupa dengan moral. Pergaulan bebas ini sebenarnya tidak cocok dengan Indonesia yang lingkungannya sarat akan nilai dan norma. Kita di Indonesia juga di ikat dengan agama kita, beda halnya orang barat yang cocok dengan budaya bebas mereka. Di Indonesia, seperti pacaran dan sex bebas itu dilarang tegas. Padahal sesuatu yag dilarang itu memang hal yang tidak baik, hal yang semestinya kita tinggalkan. Karena banyak sekali dampak-dampak yang aan ditimbulkan dari pergaulan bebas tersebut.
Kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi dalam melakukan hubungan sesual bebas di kalangan remaja adalah sebagai berikut :
1)      Kehamilan Remaja.
2)      HIV/AIDS
4.      Penggunaan Narkoba
Globalisasi dan modernisasi tidak dapat dipungkiri lagi telah mendatangkan keuntungan bagi manusia. Arus informasi yang masuk ke negeri ini semakin sulit dibendung. Dampak negatifnya, banyak remaja yang terjerumus mengikuti budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia, misalnya seks pranikah dan maraknya penyalahgunaan Narkoba.
5.      Menyontek
Menyontek mungkin penyimpangan moral yang tidak akan dipenjara. Namun Perilaku menyontek harus dihilangkan, karena hal tersebut sama artinya dengan tindakan kriminal mencuri hak milik orang lain. Namun nyatanya perilaku menyontek semakin mengalami peningkatan. Perilaku menyontek telah merambah ke berbagai penjuru, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Tak hanya dilakukan oleh siswa maupun mahasiswa yang berprestasi rendah, tetapi juga siswa serta mahasiswa yang berprestasi tinggi pernah melakukannya. Sebagaimana survey yang dilakukan oleh Who’s Who Among American High School Student, menunjukkan bahwa mahasiswa terpandai mengakui pernah menyontek, untuk mempertahankan prestasinya.
Menyontek berarti tidak jujur. Sedangkan kejujuran itu bagian dari etika, maka menyontek bearti melanggar etika juga. Dan tidak jujur itu dosa jadi melanggar norma agama juga .

2.3               Penyimpangan Norma Agama

Norma agama adalah salah satu bagian norma yang bersumber dari landasan agama, perintah dan larangan Tuhan suatu agama yang didapatkan melalui wahyu para nabi-Nya. Bagi orang yang percaya akan agama, perintah Tuhan adalah hal mutlak yang wajib dipatuhi, dijalankan dan dilaksanakan, tanpa ada pengecualian. Norma agama tdak hanya mengatur tentang hubungan antar manusia tersebut dengan Tuhannya, namun juga mengatur tentang hubungan antara manusia dengan manusia lainnya, manusia tersebut dengan lingkungannya serta mengatur tentang bagaimana hubungan manusia tersebut dengan makhluk Tuhan lainnya. Bagi orang yang melanggar norma agama akan mendapat dosa yang harus diterima saat meninggal nanti.
Berikut ini bebrapa contoh pelanggaran norma agama:
  • 1.      Meninggalkan Shalat Wajib

Karena saya orang Islam dan akam membahas tentang pelanggaran norma agama maka sebbelum membahas tentang hal-hal lain seperti penistaan agama, terlebih dahulu saya akan membahas tentang meninggalkan shalat wajib yang nantinya dosanya akan kita tanggung secara pribadi dengan Allah subhanahuwataala nanti.
Dalam norma agama seseorang yang tidak melakukan apa yang diatur oleh agamanya maka melanggar norma agama. Dan di dalam islam shalat merupakan kewajiban, dan jika kita meninggalkan shalat maka kita melanggar norma agama. Sanksinya apa? Sanksinya neraka. Begitu juga dengan perintah-perintah atau ibadah lainnya seperti zakat dan puasa.
  • 2.                  LGBT

LGBT melanggar norma agama dan hukum positif. Apalagi di Indonesia dua hukum ini adalah pegangan hidup bernegara. Meskipun dalam hal Indonesia bukan negara yang konsen dengan agama tertentu, tapi tetap nilai ajaran agama dijunjung tinggi bahkan agama mendasari kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini dapat dilihat dengan adanya sila pertama.
Beda halnya dengan negara lain, seperti Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa melegalkan, tapi identitas dan karakter negara kita beda. Dasar negara kita pancasila dan ketuhanan yang maha esa. Jadi jelas kita bukan negara liberal. Tidak ada agama yang melegalkan hubungan sesama jenis karena jelas mudharatnya (kerusakannya). Demikian pula dengan hukum positif juga melarangnya. Ini yang harus kita sadarkan, jangan sampai identitas dan karakter kita sebagai bangsa yang berketuhanan dan beradab dirusak oleh budaya liberal yang sangat permisif.
Jadi LGBT dan pernikahan sejenis melanggar tiga norma sekaligus yaitu, norma agama, norma hukum dan norma kesusilaan.
  • 3.      Kasus Penistaan Agama Ahok

Kasus yang sedang ramai diperbincangkan dan sedang dalam proses ini melibatkan kepala pemerintah yang seharusnya tidak pantas melakukan pelanggaran seperti itu. Ahok yang dengan berani nya telah mengatakan bahwa orang islam ini di bohongi oleh Al-quran yang merupakan pedoman hidup umat islam itu sendiri. Seharusnya dia yang sebagai umat beragama, seharusnya menghargai agama orang lain. Seperti itu kan yang seharusnya, kita hidup bermasyarakat yang memiliki keragaman budaya dan agama harus saling menghargai.
Menurut saya kasus Ahok yang juga merupakan kasus hukum, juga merupakan pelanggaran etika. Dia telah sembarangan mengeluarkan suaranya. Dan dimana moral dia sebagai seorang seorang pemimpin yang juga seorang yang berpendidikan.
Semoga kita dapat mengambil hikmah dari kasus Ahok ini, karena setidaknya kita sebagai seoarang muslim ini menjadi lebih mengingat lagi seperti yang tertera di dalam Surat Al-Maidah ayah 51 tersebut, bahwa kita umat islam dilarang memilih pemimpin yang kafir

2.4               Penyimpangan Norma Hukum

Norma Hukum adalah aturan social yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah, sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan peraturan itu sendiri, Norma Hukum bersifat “memaksa” dan pelaku pelanggaran terhadap norma tersebut biasanya mendapat sanksi berupa denda bahkan hukuman fisik seperti dipenjara dan di hukum mati. Adapun contoh pelanggarannya yaitu seperti merampok, memperkosa, membunuh, mencuri.
Berikut ini merupakan contoh kasus-kasus yang melanggar norma hukum
  • 1.      Kasus pembunuhan

         Kasus Pembunuhan Bocah SD, Polisi Resort (Polres) Aceh Timur akhirnya berhasil mengungkap kasus pembantaian sadis yang menimpa bocah kelas IV SD,  Khairul Wara (10),          Warga Dusun Tambi Gampong Cot Asan, Kecamatan Nurussalam Aceh Timur, yang sebelumnya  ditemukan telah tidak benyawa lagi di hutan belakang rumahnya dengan kondisi yang mengenaskan.
           Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti,  kasus pembunuhan tersebut akhirnya  terkuak. Dalam pemeriksaan, seoarang ayah tujuh anak itu mengaku dirinya membunuh Khairul Wara dengan motif dendam karena anaknya yang bernama Jurrahmatullah (9) yang sebaya dengan korban sering diganggu oleh korban baik di sekolah ataupun di luar sekolah.
Atas tindakan pelanggaran norma yang dilakukannya pelaku pun harus mendapatkan hukuman yang setimpal agar menurunkan angka kejadian yang serupa. Disini dia sebagai seorang ayah yang seharusnya menjadi contoh yang baik anak bagi anaknya. Ia telah melanggar moral, dan juga bertentangan dengan moral agama.         
  • 2.      Penganiyayaan anak

            Sindonews.com - Setelah dinyatakan hilang selama empat hari, balita yang diketahui bernama Fahri Husaini (4) akhirnya ditemukan tewas dengan kondisi yang mengenaskan, Tragisnya, sekujur tubuh ditemukan dengan kondisi tubuh yang telah dibalut semen. Sadisnya, pelaku tega menyemen jasad bocah tersebut hingga menyerupai patung. Diduga pembunuhan tersebut dilatari dendam pelaku terhadap orang tua korban yang kerap mengejeknya.
Sungguh tidak bermoral, tidak beretika, dan melanggar banyak norma dan nilai didalam masyarakat.         
  • 3.      Kasus korupsi

Jumlah kasus korupsi di Indonesia terus meningkat. Kasus korupsi yang telah diputus oleh Mahkamah Agung (MA) dari 2014-2015 sebanyak 803 kasus. Jumlah ini meningkat jauh dibanding tahun sebelumnya. Politikus dan swasta tercatat sebagai pelaku terbesar untuk korupsi. Totalnya sekitar 1.420 terpidana. Sedangkan jumlah pelaku korupsi pegawai negeri sipil (PNS) mencapai 1.115 terpidana. Setidaknya ada Daftar 20 Kasus Korupsi Besar Yang Masih Belum Mampu Diselesaikan Oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Salah satu nya adalah Kasus PT Jamsostek (2002). Kerugian mencapai Rp 45 miliar. Mantan Dirut PT Jamsostek Akmal Husein dan mantan Dirut Keuangan Horas Simatupang telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum selanjutnya tidak jelas.




3.1              Kesimpulan

Dalam kehidupan kita akan selalu berhadapan dengan penilaian-penilaian tentang etis atau tidaknya perbuatan yang kita lakukan. Oleh karena itu, menurut hemat saya, kita seharusnya membatasi diri dan perbuatan kita berdasarkan nilai-nilai etis yang ada dalam hati nurani kita, tanpa meninggalkan pula penilaian-penilaian logis.
Semua bentuk pelanggaran baik etika, moral maupun nilai dan norma, kesemuanya saling berkaitan satu sama lain. Dan semua bentuk pelanggaran akan mendapatkan sanksi baik itu secara langsung maupun tidak dalam berbagai macam bentuk.

3.2             Saran

Sebagai bangsa yang baik yang juga memegang teguh nilai-nilai agama, tidaklah patut  jika kita hanya berpangku tangan melihat kejahatan moral yang kian hari kian  bertambah, baik kualitas maupun kuantitasnya. Kita harus melakukan penanganan  terhadap kasus-kasus moral ini sesuai dengan tugas dan kapasitas kita masing-masing. Mulailah dari diri kita masing-masing, lalu terhadap orang-orang yang terdekat dengan kita hingga orang-orang lain yang jauh dengan kita. Kita berdoa kepada Allah Swt. mudah-mudahan bangsa dan negara kita selalu dalam lindungan-Nya. Amin. 

DAFTAR PUSTAKA












4 Responses to "Makalah Contoh Pelanggaran Etika, Moral, Norma Agama Dan Norma Hukum"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel