Makalah Contoh Pelanggaran Etika, Moral, Norma Agama Dan Norma Hukum
Etika “mengawasi” manusia dari apa-apa yang baik sehingga boleh dilakukan dan yang apa-apa yang buruk sehingga dilarang. Ketika seseorang melakukan suatu tindakan yang melanggar nilai-nilai etika atau moral, secara alamiah ia akan merasa bersalah dengan dirinya sendiri.
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Manusia dalam kehidupannya tidak pernah terlepas dari
penilaian tentang baik buruknya perilaku atau tindakan yang dilakukannya.
Penilaian akan suatu perbuatan dapat mengacu kepada norma-norma yang berlaku di
masyarakat dan tentunya mengacu juga kepada norma-norma moral yang ada di dalam
dirinya sendiri. Manusia diciptakan dengan akal dan kesadaran. Kesadaran disini
tidak hanya berarti aware, tetapi juga sadar dengan apa yang diperbuatnya dan
posisinya sebagai makhluk yang melakukan suatu perbuatan. Manusia selalu
membatasi diri dalam melakukan suatu tindakan berdasarkan nila-nilai etika.
Etika “mengawasi” manusia dari apa-apa yang baik sehingga boleh dilakukan dan
yang apa-apa yang buruk sehingga dilarang. Ketika seseorang melakukan suatu
tindakan yang melanggar nilai-nilai etika atau moral, secara alamiah ia akan
merasa bersalah dengan dirinya sendiri.
. Untuk itu sudah seharusnya kita sebagai manusia menghindari
apa yang dilarang oleh norma-norma etika dan mengikuti apa yang sebenarnya
diinginkan oleh hati nurani kita. Sebagai manusia tentunya kita sudah
mengetahui bahwa tindakan-tindakan seperti mencuri, merampas, membunuh,
memfitnah, berbohong, dan lain sebagainya merupakan bentuk-bentuk tindakan yang
tidak etis sehingga sedapat mungkin bahkan memang harus benar-benar
dihindarkan, sekalipun tindakan-tindakan tersebut tidak diketahui oleh orang
lain. Karena perbuatan-perbuatan tersebut pada akhirnya akan menjadi suatu
pelanggaran etika retrospektif di masa mendatang yang akan meyebabkan suatu
penyesalan dalam diri.
Namun Ada beberapa orang yang terlalu naif menganggap bahwa
suatu tindakan atau perbuatan yang dilakukannya itu berdasarkan bisikan hati
nurani, dimana hati nurani merupakan representasi dari bisikan Tuhan. Jadi
mereka merasa benar walaupun pada kebenarannya itu menyimpang dari nilai dan
norma yang selama ini ada dimasyarakat.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah yang dipaparkan diatas maka rumusan masalah nya adalah:
- 1. Bagaimana bentuk penyimpangan etika yang melanggar nilai dan norma di masyarakat?
- 2. Bagaimana bentuk penyimpangan moral yang melanggar nilai dan norma di masyarakat?
- 3. Bagaimana bentuk penyimpangan norma agama yang melanggar nilai dan norma di masyarakat?
- 4. Bagaimana bentuk penyimpangan norma hukum yang melanggar nilai dan norma di masyarakat?
1.3
Tujuan
1. Memahami
bentuk-bentuk penyimpangan etika yang melanggar nilai dan norma di masyarakat.
2. Memahami
bentuk-bentuk penyimpangan moral yang melanggar nilai dan norma di masyarakat.
3. Memahami
bentuk-bentuk penyimpangan norma agama yang melanggar nilai dan norma di
masyarakat.
4. Memahami
bentuk penyimpangan norma hukum yang melanggar nilai dan norma di masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pelanggaran Etika
Di dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga
pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur
bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut
menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama,
protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga
kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram,
terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang
tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak
bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Seperti itulah kira-kira pengertian
etika.
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan
prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan
mana yang benar dan mana yang buruk.
Berikut ini merupakan
contoh-contoh perilaku yang menyimpang dari etika:
1. Berbicara kasar
Dalam pergaulan etika berbicara itu penting, tidak boleh asal
bicara seperti itulah etikanya. Apalagi berbicara dan berkata-kata kasar. Kasus
pelanggaran etika yang seperti ini sering kita jumpai dalam kehidupan
sehari-hari. Ketika seseorang berbicara kasar maka seseorang pun akan bisa
menilai kepribadiannya. Karena orang-orang pasti akan menilai kita dari segi
bicara kita, cara kita bersikap dan lain sebagainya. Dan jika kita membahasa
tentang gaya bicara lebih lanjut lagi , berbicara kasar dan sembarangan dalam
mengeluarkan suara bukan hanya akan melanggar etika juga nantinya akan
bertentangan dengan norma, seperti norma kesopanan dan bahkan norma hukum jika
sampai mencemarkan nama baik seseorang.
Bahkan anak anak dibawah umur pun saat ini sudah banyak dan
mungkin beberapa dari kita sering mendengar anak anak dibawah umur berbicara
kasar atau kata kata yang tidak layak untuk diucapkan pada usia mereka kasus
ini juga merupaka pelanggaran etika baik dari segi anak anak tersebut atau pun
bisa juga dari lingkungan tempat tinggal mereka bahkan yang lebih parah nya
mungkin orang tua mereka sendiri yang memang sudah biasa bersikap seperti itu
dirumah, menurut saya itu merupakan pelanggaran etika yang sangat berbahaya
karena kasus seperti itu sangat membahayakan eksistensi Etika pada generasi
muda di Indonesia, karena generasi muda seharusnya disiapkan dan dididik dengan
baik untuk kemajuan bangsa ini bukan malah dirusak atau tidak dibekali etika
dan moral yang bagus, pada siapa lagi bangsa ini berharap selain kepada
generasi generasi muda kita sendiri.
2. Manipulasi
Laporan Keuangan PT KAI
Ini
memang kasus pelanggaran etika lama yang
tidak boleh kita lupakan begitu saja karena setidaknya kita bisa mengambil
pelajaran penting. Kasus ini terjadi pada tahun 2005 yang banyak diberitakan di
media-media.
PT
Kereta Api Indonesia telah mengalami kerugian sebesar 63 milyar. ini terjadi karena telah tiga tahun PT
KAI tidak dapat menagih pajak pihak
ketiga.Tetapi, dalam laporan keuangan itu, pajak pihak ketiga dinyatakan
sebagai pendapatan. Padahal, berdasarkan standar akuntansi keuangan,
ia tidak dapat dikelompokkan dalam bentuk pendapatan atau asset.
Dengan demikian, kekeliruan dalam pendata
tantransaksi atau perubahan keuangan telah terjadi di sini. Diduga, manipulasi
laporan keuangan PT Kereta Api Indonesia telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
sehingga, akumulasi permasalahan terjadi disini. Ini semua akibat dari penyelewengan etika
yaitu kejujuran dan transparan juga membawa ke pelanggaran nilai dan norma hukum yaitu sampai dibawa kerana hukum.
2.2
Penyimpangan Moral
Masalah
moral adalah suatu masalah yang menjadi perhatian orang dimana saja, baik dalam
masyarakat yang telah maju, maupun dalam masyarakat yang masih terbelakang.
Karena kerusakan moral seseorang mengganggu ketenteraman yang lain. Jika dalam
suatu masyarakat banyak yang rusak moralnya, maka akan goncanglah keadaan
masyarakat itu. Jika kita tinjau keadaan masyarakat di Indonesia terutama di
kota-kota besar sekarang ini akan kita dapati bahwa moral sebagian anggota
masyarakat telah rusak atau mulai merosot. Dimana kita lihat, kepentingan umum
tidak lagi menjadi nomor satu, akan tetapi kepentingan dan keuntungan
pribadilah yang menonjol pada banyak orang.
Berikut
di bawah ini adalah beberapa contoh dari penyimpangan –peyimpangan moral pada
remaja yang sering terjadi dan muncul dalam media-media pemberitaan.
1. Perkosaan
Saya
menuliskan pemerkosaan sebagai poin yang pertama karena saya sangat
menyayangkan para korban-korban yang merupakan para perempuan dan anak-anak
dibawah umur. Saya sebagai seorang perempuan pasti berharap hal tersebut jangan
sampai terjadi pada diri saya dan pada oarang disekitar saya. Karena akibat
dari penyimpangan moral yang satu ini akan merusak masa depan cerah para
perempuan.
Dalam
sebuah artikel Republika.co.id, sebuah lembaga penelitian Indonesia Police
Watch (IPW) melihat kecenderungan meningkatnya angka perkosaan di
Indonesia tahun ini. Menurut Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, meski
belum memiliki angka pasti untuk tahun ini, namun kecenderungan tersebut telah
terlihat. Tahun 2013 setiap bulan tiga sampai empat kasus perkosaan di seluruh
indonesia. Tahun 2014, empat hingga enam setiap bulan. Tercatat, hingga 50
persen pelaku perkosaan adalah anak berusia di bawah 20 tahun. Sebagian dari
para remaja memperkosa teman perempuannya.
Menurut
saya tindakan pemorkasaan bukan hanya melanggar moral tetapi juga melanggar
nilai dan juga norma. Norma agama terutama, di Indonesia ini walaupun ada
beragam agama tetapi tidak satupun yang membenarkan tindakan pemerkosaan,
apalagi agama islam.
2. Tawuran
Tawuran
juga merupakan perilaku penyimpangan moral. Walaupun saya tidak sering
melihatnya di Aceh, mungkin hal semacam ini sering terjadi dikota-kota besar.
Tawuran sering dilakukan pada sekelompok remaja terutama oleh para pelajar
sekolah. Kekerasan dengan cara tawuran sudah dianggap sebagai pemecah masalah
yang sangat efektif yang dilakukan oleh para remaja. Hal ini seolah menjadi
bukti nyata bahwa seorang yang terpelajar pun leluasa melakukan hal-hal yang
bersifat anarkis, premanis, dan rimbanis.
Tentu
saja perilaku buruk ini tidak hanya merugikan orang yang terlibat dalam
perkelahian atau tawuran itu sendiri tetapi juga merugikan orang lain yang
tidak terlibat secara langsung.sungguh tidak sesuai dengan moral dan nilai yang
diajarkan selama ini. Apalagi anak sekolahan, yang seharusnya ia menunjukkan dirinya
sebagai generasi bangsa berperilaku baik.
3. Pergaulan
Bebas
Pergaulan
bebas telah menjadi gaya hidup remaja-remaja perkotaan yang sudah lupa dengan
moral. Pergaulan bebas ini sebenarnya tidak cocok dengan Indonesia yang
lingkungannya sarat akan nilai dan norma. Kita di Indonesia juga di ikat dengan
agama kita, beda halnya orang barat yang cocok dengan budaya bebas mereka. Di
Indonesia, seperti pacaran dan sex bebas itu dilarang tegas. Padahal sesuatu
yag dilarang itu memang hal yang tidak baik, hal yang semestinya kita
tinggalkan. Karena banyak sekali dampak-dampak yang aan ditimbulkan dari
pergaulan bebas tersebut.
Kemungkinan-kemungkinan
yang dapat terjadi dalam melakukan hubungan sesual bebas di kalangan remaja
adalah sebagai berikut :
1) Kehamilan
Remaja.
2) HIV/AIDS
4. Penggunaan
Narkoba
Globalisasi
dan modernisasi tidak dapat dipungkiri lagi telah mendatangkan keuntungan bagi
manusia. Arus informasi yang masuk ke negeri ini semakin sulit dibendung.
Dampak negatifnya, banyak remaja yang terjerumus mengikuti budaya asing yang
tidak sesuai dengan budaya Indonesia, misalnya seks pranikah dan maraknya
penyalahgunaan Narkoba.
5. Menyontek
Menyontek
mungkin penyimpangan moral yang tidak akan dipenjara. Namun Perilaku menyontek
harus dihilangkan, karena hal tersebut sama artinya dengan tindakan kriminal
mencuri hak milik orang lain. Namun nyatanya perilaku menyontek semakin
mengalami peningkatan. Perilaku menyontek telah merambah ke berbagai penjuru,
mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Tak hanya dilakukan oleh
siswa maupun mahasiswa yang berprestasi rendah, tetapi juga siswa serta
mahasiswa yang berprestasi tinggi pernah melakukannya. Sebagaimana survey yang
dilakukan oleh Who’s Who Among American High School Student, menunjukkan bahwa
mahasiswa terpandai mengakui pernah menyontek, untuk mempertahankan
prestasinya.
Menyontek
berarti tidak jujur. Sedangkan kejujuran itu bagian dari etika, maka menyontek
bearti melanggar etika juga. Dan tidak jujur itu dosa jadi melanggar norma
agama juga .
2.3
Penyimpangan Norma Agama
Norma agama adalah salah satu bagian norma yang bersumber dari landasan
agama, perintah dan larangan Tuhan suatu agama yang didapatkan melalui wahyu
para nabi-Nya. Bagi orang yang percaya akan agama, perintah Tuhan adalah hal
mutlak yang wajib dipatuhi, dijalankan dan dilaksanakan, tanpa ada
pengecualian. Norma agama tdak hanya mengatur tentang hubungan antar manusia
tersebut dengan Tuhannya, namun juga mengatur tentang hubungan antara manusia
dengan manusia lainnya, manusia tersebut dengan lingkungannya serta mengatur
tentang bagaimana hubungan manusia tersebut dengan makhluk Tuhan lainnya. Bagi
orang yang melanggar norma agama akan mendapat dosa yang harus diterima saat
meninggal nanti.
Berikut
ini bebrapa contoh pelanggaran norma agama:
- 1. Meninggalkan Shalat Wajib
Karena
saya orang Islam dan akam membahas tentang pelanggaran norma agama maka
sebbelum membahas tentang hal-hal lain seperti penistaan agama, terlebih dahulu
saya akan membahas tentang meninggalkan shalat wajib yang nantinya dosanya akan
kita tanggung secara pribadi dengan Allah subhanahuwataala nanti.
Dalam
norma agama seseorang yang tidak melakukan apa yang diatur oleh agamanya maka
melanggar norma agama. Dan di dalam islam shalat merupakan kewajiban, dan jika
kita meninggalkan shalat maka kita melanggar norma agama. Sanksinya apa?
Sanksinya neraka. Begitu juga dengan perintah-perintah atau ibadah lainnya
seperti zakat dan puasa.
- 2. LGBT
LGBT melanggar norma agama dan hukum positif. Apalagi di
Indonesia dua hukum ini adalah pegangan hidup bernegara. Meskipun dalam hal
Indonesia bukan negara yang konsen dengan agama tertentu, tapi tetap nilai
ajaran agama dijunjung tinggi bahkan agama mendasari kehidupan berbangsa dan
bernegara. Ini dapat dilihat dengan adanya sila pertama.
Beda halnya dengan negara lain, seperti Amerika Serikat dan
beberapa negara Eropa melegalkan, tapi identitas dan karakter negara kita beda.
Dasar negara kita pancasila dan ketuhanan yang maha esa. Jadi jelas kita bukan
negara liberal. Tidak ada agama yang melegalkan hubungan sesama jenis karena
jelas mudharatnya (kerusakannya). Demikian pula dengan hukum positif juga
melarangnya. Ini yang harus kita sadarkan, jangan sampai identitas dan karakter
kita sebagai bangsa yang berketuhanan dan beradab dirusak oleh budaya liberal
yang sangat permisif.
Jadi LGBT dan pernikahan sejenis melanggar tiga norma
sekaligus yaitu, norma agama, norma hukum dan norma kesusilaan.
- 3. Kasus Penistaan Agama Ahok
Kasus
yang sedang ramai diperbincangkan dan sedang dalam proses ini melibatkan kepala
pemerintah yang seharusnya tidak pantas melakukan pelanggaran seperti itu. Ahok
yang dengan berani nya telah mengatakan bahwa orang islam ini di bohongi oleh
Al-quran yang merupakan pedoman hidup umat islam itu sendiri. Seharusnya dia
yang sebagai umat beragama, seharusnya menghargai agama orang lain. Seperti itu
kan yang seharusnya, kita hidup bermasyarakat yang memiliki keragaman budaya
dan agama harus saling menghargai.
Menurut
saya kasus Ahok yang juga merupakan kasus hukum, juga merupakan pelanggaran
etika. Dia telah sembarangan mengeluarkan suaranya. Dan dimana moral dia
sebagai seorang seorang pemimpin yang juga seorang yang berpendidikan.
Semoga
kita dapat mengambil hikmah dari kasus Ahok ini, karena setidaknya kita sebagai
seoarang muslim ini menjadi lebih mengingat lagi seperti yang tertera di dalam
Surat Al-Maidah ayah 51 tersebut, bahwa kita umat islam dilarang memilih
pemimpin yang kafir
2.4
Penyimpangan Norma Hukum
Norma Hukum adalah aturan social
yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah, sehingga dengan
tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan
peraturan itu sendiri, Norma Hukum bersifat “memaksa” dan pelaku pelanggaran
terhadap norma tersebut biasanya mendapat sanksi berupa denda bahkan hukuman
fisik seperti dipenjara dan di hukum mati. Adapun contoh pelanggarannya yaitu
seperti merampok, memperkosa, membunuh, mencuri.
Berikut ini merupakan contoh kasus-kasus
yang melanggar norma hukum
- 1. Kasus pembunuhan
Kasus Pembunuhan Bocah SD, Polisi Resort
(Polres) Aceh Timur akhirnya berhasil mengungkap kasus pembantaian sadis yang
menimpa bocah kelas IV SD, Khairul Wara (10),
Warga Dusun Tambi Gampong Cot Asan, Kecamatan Nurussalam Aceh Timur, yang
sebelumnya ditemukan telah tidak benyawa lagi di hutan belakang rumahnya
dengan kondisi yang mengenaskan.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan
mengumpulkan bukti-bukti, kasus pembunuhan tersebut akhirnya
terkuak. Dalam pemeriksaan, seoarang ayah tujuh anak itu mengaku dirinya
membunuh Khairul Wara dengan motif dendam karena anaknya yang bernama
Jurrahmatullah (9) yang sebaya dengan korban sering diganggu oleh korban baik
di sekolah ataupun di luar sekolah.
Atas tindakan pelanggaran norma yang
dilakukannya pelaku pun harus mendapatkan hukuman yang setimpal agar menurunkan
angka kejadian yang serupa. Disini dia sebagai seorang ayah yang seharusnya
menjadi contoh yang baik anak bagi anaknya. Ia telah melanggar moral, dan juga
bertentangan dengan moral agama.
- 2. Penganiyayaan anak
Sindonews.com - Setelah dinyatakan
hilang selama empat hari, balita yang diketahui bernama Fahri Husaini (4)
akhirnya ditemukan tewas dengan kondisi yang mengenaskan, Tragisnya,
sekujur tubuh ditemukan dengan kondisi tubuh yang telah dibalut semen. Sadisnya, pelaku
tega menyemen jasad bocah tersebut hingga menyerupai patung. Diduga
pembunuhan tersebut dilatari dendam pelaku terhadap orang tua korban
yang kerap mengejeknya.
Sungguh tidak bermoral, tidak beretika,
dan melanggar banyak norma dan nilai didalam masyarakat.
- 3. Kasus korupsi
Jumlah kasus korupsi di Indonesia terus meningkat. Kasus korupsi yang telah diputus
oleh Mahkamah Agung (MA) dari 2014-2015 sebanyak 803 kasus. Jumlah ini
meningkat jauh dibanding tahun sebelumnya. Politikus dan swasta tercatat
sebagai pelaku terbesar untuk korupsi. Totalnya sekitar 1.420 terpidana.
Sedangkan jumlah pelaku korupsi pegawai negeri sipil (PNS) mencapai 1.115
terpidana. Setidaknya ada Daftar 20 Kasus Korupsi Besar Yang
Masih Belum Mampu Diselesaikan Oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Salah satu nya adalah Kasus PT Jamsostek
(2002). Kerugian mencapai Rp 45 miliar. Mantan Dirut PT Jamsostek Akmal Husein
dan mantan Dirut Keuangan Horas Simatupang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Proses hukum selanjutnya tidak jelas.
3.1
Kesimpulan
Dalam kehidupan kita akan selalu berhadapan
dengan penilaian-penilaian tentang etis atau tidaknya perbuatan yang kita
lakukan. Oleh karena itu, menurut hemat saya, kita seharusnya membatasi diri
dan perbuatan kita berdasarkan nilai-nilai etis yang ada dalam hati nurani
kita, tanpa meninggalkan pula penilaian-penilaian logis.
Semua bentuk pelanggaran baik etika, moral
maupun nilai dan norma, kesemuanya saling berkaitan satu sama lain. Dan semua
bentuk pelanggaran akan mendapatkan sanksi baik itu secara langsung maupun
tidak dalam berbagai macam bentuk.
3.2
Saran
Sebagai
bangsa yang baik yang juga memegang teguh nilai-nilai agama, tidaklah patut jika kita hanya berpangku tangan melihat kejahatan
moral yang kian hari kian bertambah,
baik kualitas maupun kuantitasnya. Kita harus melakukan penanganan terhadap kasus-kasus moral ini sesuai dengan
tugas dan kapasitas kita masing-masing. Mulailah dari diri kita masing-masing,
lalu terhadap orang-orang yang terdekat dengan kita hingga orang-orang lain
yang jauh dengan kita. Kita berdoa kepada Allah Swt. mudah-mudahan bangsa dan
negara kita selalu dalam lindungan-Nya. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
http://atjehlink.com/polisi-ungkap-kasus-pembunuhan-bocah-sd/
Diakses pada 6 Maret 2016
http://kontesblogmuslim.com/karya-kbm3-penyimpangan-moral-remaja-penyebab-dan-solusinya/
. Diakses pada 6 Maret 2016
https://joshuaig.wordpress.com/2015/10/12/pengertian-etika-serta-pelanggaran-nya-dalam-kehidupan-sehari-hari/
. Diakses pada 6 Maret 2016
http://ratudiny007.blogspot.co.id/2012/04/v-behaviorurldefaultvmlo.html
Diakses pada 6 Maret 2016
http://liliputsupercrazy.blogspot.co.id/2012/10/problematika-nilaimoraldan-hukum-dalam.html
Diakses pada 6 Maret 2016
http://news.liputan6.com/read/2477341/kasus-korupsi-di-indonesia-menggila
Diakses pada 6 Maret 2016
http://news.okezone.com/read/2016/01/29/337/1300203/lgbt-melanggar-norma-agama-dan-hukum-positif-negara
Diakses pada 6 Maret 2016
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/07/02/nqtt42-pernikahan-sejenis-langgar-tiga-norma-di-indonesia
Diakses pada 6 Maret 2016
izin copas ya mbak :)
ReplyDeletepemimpin kafir gundulmu
ReplyDeletemantaap...makasih ya....
ReplyDeletekok bawa" nama ahok --" si,
ReplyDelete